uwaa

Card image cap
Alur Pembuatan Surat pindah Domisili

engumpulan Dokumen:


Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan pindah domisili. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain adalah identitas diri (KTP), surat keterangan domisili yang lama, surat keterangan pindah dari RT/RW, dan dokumen-dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah Anda.

Kunjungan ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan:


Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan tempat Anda tinggal untuk mengurus proses pindah domisili. Di sana, Anda dapat meminta formulir permohonan pindah domisili dan meminta informasi lebih lanjut tentang persyaratan yang harus dipenuhi.

Pengisian Formulir Permohonan:


Isi formulir permohonan pindah domisili dengan lengkap dan benar sesuai dengan instruksi yang diberikan. Pastikan Anda mengisi semua informasi yang diminta dengan tepat dan jelas.

Pemeriksaan Dokumen:


Setelah mengisi formulir, serahkan formulir beserta dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas di kantor kelurahan atau kecamatan. Petugas akan memeriksa dokumen Anda untuk memastikan semuanya lengkap dan sesuai dengan persyaratan.








Profil Desa Nanga Awin - Putussibau Utara

Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Website desa dibangun sebagai bagian dari SISTEM INFORMASI DESA yang berfungsi sebagai portal informasi, transparansi, dan sosialisasi pemerintah terkait tata kelola pembangunan kawasan perdesaan (pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan) yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Website desa juga...

selengkapnya>>>

Produk Desa Nanga Awin

Kunjungi Produk Desa

Kontak Kami

Jl. Lintas Putussibau Utara.

Kode Pos 78711

pemdesdesanangaawin@gmail.com