Desa Nanga Awin merujuk pada nama sungai dengan air berwarna hitam yang dikenal sebagai Sungai Awin oleh penduduk lokal. Sebelumnya, masyarakat desa tersebut menempati rumah panjang di tepian Sungai Awin, yang dipimpin oleh Tuai Rumah Panyai. Kehadiran penyakit yang kerap menimpa warga di rumah panjang tersebut, menurut kepercayaan nenek moyang Dayak Kantuk/Kantu’/Kantu’k diyakini bahwa tempat tinggal tersebut panas atau menua angat dengan kata lain sudah tidak layak untuk ditempati lagi. Seiring waktu, sebagian warga dari rumah panjang tersebut mulai bermigrasi ke tempat yang sekarang dikenal sebagai Nanga Awin. Nama "Nanga Awin" dipilih karena pemukiman ini berdekatan dengan pertemuan Sungai Awin dan Sungai Suai, yang dalam bahasa Dayak disebut "Nanga". Peristiwa kebakaran di Rumah Panyai menjadi pendorong utama bagi seluruh warga untuk berpindah ke pemukiman yang menjadi Nanga Awin saat ini.
Sebelum dinyatakan sebagai desa, Nanga Awin awalnya disebut kampung yang dipimpin oleh seorang Kepala Kampung pertama, yakni Yakobus Wan, lahir pada 3 Juni 1928, dan meninggal pada 11 November 1995. Yakobus Wan memimpin selama sekitar ±32 tahun. Saat itu, pemukiman yang menjadi Nanga Awin merupakan sebagian tanah milik Pak Yakobus Wan yang dihibahkan untuk dihuni, dengan berbagai perjanjian, salah satunya adalah larangan menjual tanah desa jika sudah tidak dihuni dan harus diberikan kepada warga yang ingin membuat rumah di sana. Setelah masa kepemimpinan Pak Yakobus Wan berakhir, status Nanga Awin berubah dari kampung menjadi Desa Nanga Awin, yang wilayahnya meliputi Desa Seluan, Desa Tanjung Beruang, dan Desa Jangkang.
Kepala Desa Nanga Awin pertama setelah transisi dari kampung adalah Bapak F. Kadir, namun rentang waktu kepemimpinannya tidak secara pasti diketahui. Setelahnya, kepala desa digantikan oleh Bapak Yohanes, lahir pada 19 September 1958, dan meninggal pada 30 Agustus 2010. Masa kepemimpinan Pak Yohanes berakhir pada tahun 2009. Kemudian, kepemimpinan Desa Nanga Awin dilanjutkan oleh Stepanus, A.Md lahir di Nanga Embaloh Hilir pada 31 Januari 1972, yang menjabat selama dua periode atau sepuluh tahun, dari tahun 2009 hingga 2019. Selama masa kepemimpinannya, Seluan dan Tanjung Beruang ditingkatkan statusnya menjadi desa dari status dusun. Setelah periode kepemimpinan Stepanus berakhir, kepala desa dijabat oleh Bapak Ambrosius Semar, lahir di Nanga Awin pada 5 Desember 1974, dan masa jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati terhitung mulai tahun 2020 hingga 2026.
Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat
Website desa dibangun sebagai bagian dari SISTEM INFORMASI DESA yang berfungsi sebagai portal informasi, transparansi, dan sosialisasi pemerintah terkait tata kelola pembangunan kawasan perdesaan (pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan) yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Website desa juga...
selengkapnya>>>Kunjungi Produk Desa